Dengan panjang garis pantai lebih dari 100.000 km dan luas laut 3.257.483 km2 tentunya sebuah kerja keras dan usaha terus menerus serta kebijakan berkesinambungan untuk dapat mewujudkan Visi Poros Maritim Dunia. Dengan luas lautan sebegitu besarnya bisa dibayangkan berapa potensi sumber kelautan yang bisa dimanfaatkan, belum lagi sektor mineral yang ada diwilayah ZEE kita yang bisa di explorasi.
Dengan bentang garis pantai dan luas lautan yang sedemikian tentunya dibutuhkan kerjasama yang baik dan saling melengkapi antara lembaga berwenang. Masalah penindakan pelanggaran dilaut juga perlu diatur ulang sehingga dengan tumpang tindih dan berkesan rebutan rejeki antar instansi.
Untuk menjaga garis pantai seluas Indonesia tentunya diperlukan sarana dan prasarana yang harusnya sangat memadai. Seperti kapal patroli laut yang bisa mengcover seluruh bentang garis pantai dan laut yang ada. Angkatan laut sebagai yang berwenang untuk melakukan patroli dan pengamanan wilayah laut kita sampai dengan wilayah ZEE kita tentunya mempunyai tugas teramat berat dikarenakan jumlah armada kapal patroli yang kurang mencukupi. Bahan terdapat fakta mencengangkan bahwa dalam satu tahun kapal patroli angkatan laut hanya bisa melakukan patroli wilayah laut untuk waktu 3 sampai 4 bulan saja. Betapa miris kita mengetahuinya dalam satu tahun hanya 3 sampai 4 bulan saja terdapat patroli dan sisa 8 bulan lautan kita nyaris kosong tidak terjaga.
Kenapa sampai hal tersebut bisa sampai terjadi, hal ini dikarenakan TNI memperoleh kuota bbm dalam bentuk nominal dalam satu tahun bukan dalam bentuk volume bbm yang dikhususkan untuk TNI ketiga angkatan. Tentunya dengan model kuota nominal, dengan harga minyak yang fluktuatif sudah barang tentu tidak akan mencukupi kebutuhan TNI terutama untuk TNI AL dan Udara yang membutuhkan alat yang digerakkan untuk melakukan patroli yang sudah barang tentu membutuhkan bbm.
bahkan mungkin kita pernah dengar kapal TNI AL tidak memiliki bbm untuk berlayar padahal dibutuhkan untuk melakukan fungsi SAR korban kecelakaan dilaut.
Memiliki kapal dan pesawat yang secanggih apapun tidak akan bisa berfungsi maksimal jika tata kelola bbm untuk TNI masih mengunakan pola lama kuota nominal dalam satu tahun.
Sudah saatnya dipikirkan dan dilakukan sebuah terobosan baru untuk mengatasi hal tersebut diatas, dikarenakan dinegara manapun tentunya dibutuhkan cadangan bbm untuk angkatan bersenjatanya untuk menghadapi kemungkinan terburuk peperangan. Bersegeralah mempersiapkan cadangan energi yang sangat dibutuhkan oleh negara kita, karena sebenarnya negara kita mampu. hanya tinggal niat dari pemerintah dan didukung oleh anggota parlemen tanpa tendensi politik apapun selain membuat negara kita makin kuat dan disegani serta mewujudkan poros maritim dunia.
Dipantara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar